Rabu, 07 Oktober 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Pendampingan BPKP dalam Penyusunan Peta Risiko SPIP

5–6 Oktober 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan fokus pada penyusunan peta risiko. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern di lingkungan UIN Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP menekankan pentingnya pelaksanaan mitigasi risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian intern, khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.


“Mitigasi risiko dilakukan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi,” ungkap Kepala BPKP.

Kegiatan pada hari pertama diawali dengan pemaparan materi oleh Tim BPKP mengenai penyusunan peta risiko. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya identifikasi risiko, penilaian risiko, hingga penyusunan peta risiko sebagai instrumen dalam pengelolaan dan pengendalian risiko di lingkungan organisasi.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan praktik penyusunan peta risiko. Peserta secara langsung menerapkan materi yang telah disampaikan dengan mengidentifikasi berbagai risiko yang terdapat pada unit kerja masing-masing. Praktik tersebut dilaksanakan dengan pendampingan dan arahan dari Tim BPKP sehingga peserta dapat memahami proses penyusunan peta risiko secara lebih konkret dan sesuai dengan kondisi unit kerja.

Dalam penyampaiannya, Pak Kris menekankan bahwa penyusunan peta risiko membutuhkan dukungan dari pimpinan dan seluruh unsur organisasi. Peta risiko tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab satu unit kerja saja, melainkan menjadi bagian yang perlu dipahami dan didukung secara bersama.

“Penyusunan peta risiko memerlukan dukungan pimpinan terkait. Peta risiko bukan milik satu unit, tetapi milik bersama,” ujar Pak Kris.

Sementara itu, Bu Arini menjelaskan bahwa proses identifikasi risiko perlu dilakukan secara berjenjang, dimulai dari unit kerja pada tingkatan paling rendah hingga unit di atasnya. Setiap risiko perlu diidentifikasi secara menyeluruh, termasuk risiko yang paling kecil, untuk kemudian dituangkan ke dalam peta risiko.

“Identifikasi risiko disusun mulai dari unit terendah sampai unit di atasnya. Mulai dari hal yang paling kecil juga perlu dituangkan dalam peta risiko,” jelas Bu Arini.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut diperlukan agar risiko pada setiap tingkatan organisasi dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian yang tepat.

Melalui kegiatan pendampingan ini, SPI UIN Palangka Raya mendorong agar penyusunan peta risiko tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari proses pengendalian yang diterapkan secara bersama oleh seluruh unit kerja. Peta risiko diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengenali potensi risiko sejak dini, menentukan langkah mitigasi yang tepat, serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Selasa, 08 September 2026

SPI UIN Palangka Raya Mengikuti Entry Meeting BPK RI Tahun 2026


Palangka Raya, Selasa, 8 September 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui siaran langsung.

Kegiatan entry meeting merupakan bagian dari rangkaian awal pelaksanaan pemeriksaan BPK RI. Melalui kegiatan ini, pihak yang diperiksa memperoleh informasi dan arahan terkait pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI.

SPI UIN Palangka Raya turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan eksternal secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan SPI dalam entry meeting ini juga menjadi bentuk koordinasi dan dukungan terhadap proses pemeriksaan di lingkungan UIN Palangka Raya. SPI akan terus menjalankan perannya dalam membantu penguatan tata kelola, pengendalian internal, serta akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan keuangan di lingkungan universitas.


Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami proses pemeriksaan dan mempersiapkan data serta dokumen yang diperlukan sehingga pelaksanaan pemeriksaan BPK RI Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif dan lancar.

Jumat, 04 September 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Reviu Litapdimas Tahun Anggaran 2026


Palangka Raya, 01 September 2026 - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melaksanakan kegiatan reviu terhadap pelaksanaan Litapdimas Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan reviu dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kesesuaian pelaksanaan kegiatan Litapdimas, baik dari aspek administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun pertanggungjawaban. Reviu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan SPI dalam mendorong tata kelola perguruan tinggi yang efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. 

Dalam pelaksanaannya, tim SPI melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap dokumen serta bukti pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan Litapdimas. Hasil reviu selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi unit terkait dalam melakukan perbaikan serta penyempurnaan pengelolaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program di lingkungan UIN Palangka Raya.

Kegiatan reviu Litapdimas diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan program yang semakin tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.



Kamis, 30 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan Secara Daring

Palangka Raya,  Kamis, 30 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan pada Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026 dalam rangka penguatan sistem penanganan benturan atau konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh pejabat pengelola konflik kepentingan dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Acara diawali dengan pembukaan dan laporan Focal Point Stranas PK Kementerian Agama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai evaluasi pengelolaan konflik kepentingan, teknis pengisian formulir, serta teknis penggunaan Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan intern serta mendukung penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan UIN Palangka Raya. Melalui sosialisasi ini, SPI UIN Palangka Raya memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).


Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi SPI, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik konflik kepentingan.


Selasa, 28 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Koordinasi dengan BPKP Bahas Manajemen Risiko

Palangka Raya, Selasa, 28 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya pada aspek manajemen risiko.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai penerapan manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP Bidang Manajemen Risiko yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.


Dalam pertemuan tersebut, tim SPI UIN Palangka Raya memperoleh berbagai masukan dari BPKP mengenai konsep, tahapan, dan praktik penerapan manajemen risiko yang efektif sebagai bagian dari penguatan SPIP. Diskusi juga mencakup persiapan teknis pelaksanaan Bimtek, seperti penyusunan jadwal kegiatan, ruang lingkup materi, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Bimtek.

Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara SPI UIN Palangka Raya dan BPKP dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi. Selain itu, pelaksanaan Bimtek SPIP Bidang Manajemen Risiko nantinya diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh pihak terkait dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, serta memantau risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.



Melalui kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan internal dan mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengelolaan risiko yang baik.

Kamis, 23 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Exit Meeting Audit Perjalanan Dinas TA 2025

    Palangka Raya, Kamis, 23 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan Exit Meeting Audit Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan akhir dari pelaksanaan audit yang telah dilakukan. Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil audit, pembahasan temuan, serta rekomendasi perbaikan kepada unit-unit terkait guna meningkatkan tata kelola perjalanan dinas yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

    Exit meeting dihadiri oleh pimpinan universitas, pimpinan unit kerja yang menjadi objek audit, serta tim auditor SPI UIN Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut, ketua tim memaparkan hasil audit yang meliputi kesesuaian pelaksanaan perjalanan dinas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian internal, serta beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh unit terkait.

    Kegiatan ini juga menjadi sarana klarifikasi dan diskusi konstruktif antara auditor dan auditi terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap rekomendasi dapat dipahami dengan baik sehingga tindak lanjut dapat dilaksanakan secara tepat dan tepat waktu.

    Dalam pelaksanaan audit, SPI berpedoman pada berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan perjalanan dinas, di antaranya ketentuan mengenai keuangan negara, perbendaharaan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, serta peraturan terkait perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama.

    Melalui Exit Meeting ini, SPI UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis manajemen dalam memperkuat sistem pengendalian internal, bukan semata-mata mencari kesalahan. Diharapkan seluruh rekomendasi hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan UIN Palangka Raya.

Selasa, 21 Juli 2026

SK Nomor 437 tentang Standar Kerja Pengawasan Internal 2026 ( Perubahan SK No 170 Tahun 2026)

SK Nomor 437 tentang Standar Kerja Pengawasan Internal 2026 ( Perubahan SK No 170 Tahun 2026)

SK Nomor 488 Tentang Kendali Mutu Pengawasan SPI 2026 (Perubahan SK Nomor 169 tahun 2026)

SK Nomor 488 Tentang Kendali Mutu Pengawasan SPI 2026 (Perubahan SK Nomor 169 tahun 2026)

Selasa, 14 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Terima Kunjungan SPI IAKN Palangka Raya dalam Rangka Koordinasi Penguatan Implementasi SPIP

Palangka Raya, Selasa, 14 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menerima kunjungan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya dalam rangka koordinasi, berbagi praktik baik (best practices), dan mempererat silaturahmi antarlembaga.

Kegiatan ini difokuskan pada diskusi mengenai implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya terkait penyusunan dan pemenuhan eviden penilaian maturitas SPIP, mekanisme pelaksanaan penilaian, serta strategi penguatan pengendalian intern di lingkungan perguruan tinggi. Melalui forum ini, kedua institusi saling bertukar pengalaman dan informasi mengenai praktik-praktik yang telah diterapkan dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP.

Dalam kesempatan tersebut, Tim SPI UIN Palangka Raya memaparkan pengalaman dalam proses implementasi SPIP, mulai dari penyusunan eviden sesuai indikator penilaian, koordinasi dengan unit kerja, hingga upaya membangun budaya pengendalian intern yang efektif dan berkelanjutan. Diskusi berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan serta solusi dalam pemenuhan eviden SPIP.


Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-Satuan Pengawasan Internal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Selain menjadi sarana berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk saling mendukung dalam meningkatkan kapabilitas pengawasan internal serta mendorong penerapan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Melalui koordinasi dan pertukaran praktik baik ini, SPI UIN Palangka Raya dan SPI IAKN Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dalam rangka memperkuat implementasi SPIP serta meningkatkan kualitas fungsi pengawasan internal di masing-masing institusi.

Rabu, 08 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Mengikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I TA 2026

Palangka Raya, 8 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Entry Meeting Tim Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) Semester I Tahun Anggaran 2026 pada Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh koordinator pengelola Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Entry Meeting ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan berdasarkan Surat Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil PTLRHP BPK RI Semester II Tahun Anggaran 2025 serta persiapan pelaksanaan PTLRHP BPK RI Semester I Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai pentingnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkualitas.
Pada sesi inti, Tim PTLRHP BPK RI Semester I Tahun Anggaran 2026 memperkenalkan tim pelaksana sekaligus menjelaskan mekanisme, jadwal, serta teknis pelaksanaan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pemantauan sehingga penyelesaian tindak lanjut dapat dilakukan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas pengelolaan organisasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).