Palangka Raya, 9 Oktober 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menyelenggarakan Breakfast Meeting pada Jumat (9/10/2026) di Ruang Rapat Rektorat Lantai II UIN Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi pimpinan untuk membahas penguatan integritas akademik dan tindak lanjut berbagai hal strategis di lingkungan universitas.
Salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah pencegahan praktik joki karya ilmiah atau skripsi. Rektor UIN Palangka Raya, Ahmad Dakhoir, menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang menunjukkan bahwa praktik joki tugas akhir ditemukan di 91 % perguruan tinggi yang disurvei.
“Temuan KPK ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. SPI memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan dan mendorong upaya pencegahan agar praktik joki karya ilmiah atau skripsi tidak terjadi di lingkungan UIN Palangka Raya,” tegas Rektor.
Sejalan dengan arahan tersebut, SPI berperan mendorong penguatan pengawasan dan mitigasi risiko melalui koordinasi bersama pimpinan fakultas, ketua program studi, Wakil Rektor I Bidang Akademik, serta unit terkait lainnya. Pencegahan pelanggaran integritas akademik memerlukan komitmen bersama seluruh sivitas akademika dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalitas.
Dalam kesempatan tersebut, SPI juga menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi gratifikasi pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai integritas dan pencegahan perilaku yang bertentangan dengan ketentuan. Selain itu, SPI mengingatkan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melengkapi dokumen administrasi kegiatan, serta memastikan pengelolaan dana hibah dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
Melalui Breakfast Meeting ini, SPI UIN Palangka Raya mendorong penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas akademik serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan kampus. Sinergi antara pimpinan dan seluruh unit kerja diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan menciptakan lingkungan akademik yang jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalitas.



