Palangka Raya, 01 September 2026 - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melaksanakan kegiatan reviu terhadap pelaksanaan Litapdimas Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan reviu dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kesesuaian pelaksanaan kegiatan Litapdimas, baik dari aspek administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun pertanggungjawaban. Reviu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan SPI dalam mendorong tata kelola perguruan tinggi yang efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, tim SPI melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap dokumen serta bukti pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan Litapdimas. Hasil reviu selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi unit terkait dalam melakukan perbaikan serta penyempurnaan pengelolaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program di lingkungan UIN Palangka Raya.
Kegiatan reviu Litapdimas diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan program yang semakin tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.



