Rabu, 07 Oktober 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Pendampingan BPKP dalam Penyusunan Peta Risiko SPIP

5–6 Oktober 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan fokus pada penyusunan peta risiko. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern di lingkungan UIN Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP menekankan pentingnya pelaksanaan mitigasi risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian intern, khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.


“Mitigasi risiko dilakukan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi,” ungkap Kepala BPKP.

Kegiatan pada hari pertama diawali dengan pemaparan materi oleh Tim BPKP mengenai penyusunan peta risiko. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya identifikasi risiko, penilaian risiko, hingga penyusunan peta risiko sebagai instrumen dalam pengelolaan dan pengendalian risiko di lingkungan organisasi.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan praktik penyusunan peta risiko. Peserta secara langsung menerapkan materi yang telah disampaikan dengan mengidentifikasi berbagai risiko yang terdapat pada unit kerja masing-masing. Praktik tersebut dilaksanakan dengan pendampingan dan arahan dari Tim BPKP sehingga peserta dapat memahami proses penyusunan peta risiko secara lebih konkret dan sesuai dengan kondisi unit kerja.

Dalam penyampaiannya, Pak Kris menekankan bahwa penyusunan peta risiko membutuhkan dukungan dari pimpinan dan seluruh unsur organisasi. Peta risiko tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab satu unit kerja saja, melainkan menjadi bagian yang perlu dipahami dan didukung secara bersama.

“Penyusunan peta risiko memerlukan dukungan pimpinan terkait. Peta risiko bukan milik satu unit, tetapi milik bersama,” ujar Pak Kris.

Sementara itu, Bu Arini menjelaskan bahwa proses identifikasi risiko perlu dilakukan secara berjenjang, dimulai dari unit kerja pada tingkatan paling rendah hingga unit di atasnya. Setiap risiko perlu diidentifikasi secara menyeluruh, termasuk risiko yang paling kecil, untuk kemudian dituangkan ke dalam peta risiko.

“Identifikasi risiko disusun mulai dari unit terendah sampai unit di atasnya. Mulai dari hal yang paling kecil juga perlu dituangkan dalam peta risiko,” jelas Bu Arini.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut diperlukan agar risiko pada setiap tingkatan organisasi dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian yang tepat.

Melalui kegiatan pendampingan ini, SPI UIN Palangka Raya mendorong agar penyusunan peta risiko tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari proses pengendalian yang diterapkan secara bersama oleh seluruh unit kerja. Peta risiko diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengenali potensi risiko sejak dini, menentukan langkah mitigasi yang tepat, serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara efektif, akuntabel, dan berintegritas.