Tampilkan postingan dengan label Dokumentasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dokumentasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juni 2026

UIN Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi terkait peningkatan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI)

Rabu, 3 Juni 2026, UIN Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait peningkatan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, tim perencanaan, tim keuangan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta bendahara di lingkungan UIN Palangka Raya.

Rapat dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap implementasi tata kelola pengawasan internal yang efektif. Fokus pembahasan diarahkan pada sosialisasi Standar Kerja Pengawasan, Pedoman Kendali Mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Piagam SPI sebagai dokumen utama yang mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan UIN Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan menyampaikan pentingnya dukungan seluruh unit kerja terhadap upaya peningkatan kapabilitas SPI. Pemahaman yang baik terhadap standar, prosedur, dan mekanisme pengawasan diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong pengelolaan program dan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan.

Melalui kegiatan ini, UIN Palangka Raya menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang baik melalui peningkatan kualitas pengawasan internal. Sosialisasi berbagai perangkat pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target peningkatan kapabilitas SPI sekaligus memperkuat budaya pengendalian dan akuntabilitas di lingkungan universitas.

Kamis, 14 Mei 2026

Itjen Kemenag RI Lakukan Pendampingan Peningkatan Kapabilitas SPI UIN Palangka Raya

Palangka Raya – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya menerima pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) pada tanggal 11–13 Mei 2026 dalam rangka peningkatan kapabilitas SPI di lingkungan UIN Palangka Raya.

Kegiatan pendampingan meliputi penguatan tata kelola pengawasan internal, bedah piagam audit, peningkatan kualitas laporan hasil pengawasan, monitoring tindak lanjut, serta simulasi audit berbasis risiko. Selain itu, auditor ahli pertama SPI UIN Palangka Raya juga mendapatkan pendampingan secara langsung melalui sesi private coaching bersama tim Itjen guna memperkuat kompetensi dan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan intern.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penguatan budaya integritas melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus. Pada sesi penutup, jajaran SPI UIN Palangka Raya melaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

SPI UIN Palangka Raya bersama Itjen melakukan peningkatan kapabilitas SPI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan kampus. SPI UIN Palangka Raya juga berkomitmen untuk mulai menerapkan audit berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal. Selain itu, penegakan integritas akan terus diperkuat melalui sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi kepada seluruh civitas akademika secara berkelanjutan.

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan Kementerian Agama

Palangka Raya – Satuan Pengawasan Internal UIN Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kementerian Agama Tahun 2025–2026, khususnya pada aksi penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada admin pengelola konflik kepentingan pada masing-masing satuan kerja guna memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan, mekanisme pelaporan, serta penguatan pengendalian benturan kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas institusi.

Dalam kegiatan tersebut, SPI UIN Palangka Raya mengikuti pemaparan mengenai pentingnya pengelolaan konflik kepentingan secara transparan dan akuntabel, termasuk langkah-langkah identifikasi potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan teknis terkait penggunaan modul pengelolaan konflik kepentingan yang akan diterapkan pada lingkungan kerja Kementerian Agama.


Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan UIN Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Itjen Kemenag RI Lakukan Pendampingan Transformasi Tata Kelola di UIN Palangka Raya

Palangka Raya – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kegiatan Konsultansi dan Fasilitasi Transformasi Tata Kelola di UIN Palangka Raya pada tanggal 11–13 Mei 2026.


Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan Zona Integritas, pengembangan Green Campus berbasis ekoteologi, serta peningkatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Selama kegiatan berlangsung, Itjen Kemenag RI memberikan pendampingan terkait identifikasi kesenjangan (gap analysis), penyamaan persepsi, pemetaan prioritas, serta penguatan manajemen risiko dalam tata kelola perguruan tinggi. Pendampingan juga difokuskan pada reviu dan bedah area manajemen perubahan guna memperkuat komitmen pimpinan serta pembentukan agen perubahan di lingkungan kerja.

Dalam mendukung penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dilakukan pembahasan terkait optimalisasi inovasi pelayanan, digitalisasi layanan publik, survei kepuasan masyarakat, serta internalisasi budaya integritas melalui sosialisasi larangan gratifikasi bagi seluruh pegawai.

Selain itu, kegiatan turut membahas pengembangan Green Campus berbasis ekoteologi melalui penguatan visi kampus berkelanjutan, asesmen lingkungan awal, integrasi nilai-nilai ekoteologi ke dalam kurikulum dan riset, hingga perencanaan infrastruktur kampus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pada aspek pengawasan internal, SPI UIN Palangka Raya mendapatkan pendampingan terkait diagnosis kapabilitas SPI berdasarkan standar *

Internal Audit Capability Model (IACM), bedah tata kelola dan piagam audit, simulasi audit berbasis risiko, peningkatan kualitas laporan audit, komunikasi hasil audit, serta monitoring tindak lanjut hasil pengawasan agar lebih efektif dan tepat waktu.

SPI UIN Palangka Raya bersama Itjen melakukan peningkatan kapabilitas SPI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan kampus. SPI UIN Palangka Raya juga berkomitmen untuk mulai menerapkan audit berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal. Selain itu, penegakan integritas akan terus diperkuat melalui sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi kepada seluruh civitas akademika secara berkelanjutan.

Kegiatan pendampingan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan UIN Palangka Raya. Pada akhir kegiatan, Ketua, Sekretaris, serta koordinator masing-masing bidang Zona Integritas turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan komitmen juga dilakukan dalam penguatan kapabilitas SPI dan pengembangan Green Campus sebagai wujud keseriusan seluruh unsur dalam mendukung transformasi tata kelola kampus yang berkelanjutan dan berintegritas.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan UIN Palangka Raya semakin mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, berintegritas, serta berwawasan lingkungan.

Kamis, 02 April 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Entry Meeting Audit Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025

     Kamis, 02 April 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan entry meeting Audit Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses audit yang bertujuan untuk menyampaikan maksud, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan audit kepada seluruh pihak terkait.

    Audit perjalanan dinas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas audit perjalanan dinas yang sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pelaksanaan audit lanjutan oleh SPI UIN Palangka Raya merupakan hasil kesepakatan pimpinan atas arahan dari BPK RI, dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan secara optimal.

        Entry meeting dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi awal antara tim auditor SPI dengan unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan. Dalam kegiatan ini, disampaikan bahwa audit perjalanan dinas tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, efektivitas penggunaan anggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan tata kelola perjalanan dinas yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan UIN Palangka Raya.

Rabu, 11 Maret 2026

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Diseminasi Buku Insersi Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya mengikuti kegiatan Diseminasi Buku Insersi Pendidikan Anti Korupsi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi keagamaan Islam di seluruh Indonesia, termasuk rektor/kepala PTKIN, pimpinan akademik, koordinator serta dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK), serta pejabat struktural yang berwenang dalam pengelolaan mata kuliah khas perguruan tinggi.

Diseminasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Anti Korupsi yang dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi, khususnya pada mata kuliah yang termasuk dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan anti korupsi dapat ditanamkan kepada mahasiswa sejak dini melalui proses pendidikan formal di perguruan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan arah kebijakan dan strategi implementasi pendidikan anti korupsi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, sehingga perguruan tinggi dapat mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi secara sistematis dalam kurikulum dan kegiatan akademik.

Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan budaya integritas dan tata kelola perguruan tinggi yang bersih serta bebas dari praktik korupsi. Diharapkan melalui implementasi pendidikan anti korupsi di lingkungan kampus, civitas akademika dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya anti korupsi di masyarakat.

Rabu, 18 Februari 2026

SPI UIN Palangka Raya Mengikuti Entry Meeting Lanjutan Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK

Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya mengikuti kegiatan Entry Meeting Lanjutan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (18/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan satuan kerja terkait ruang lingkup, metodologi, serta risiko pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025.

Dalam entry meeting tersebut disampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK tidak hanya berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga mencakup penilaian terhadap aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, BPK berharap adanya dukungan penuh, keterbukaan data, serta kerja sama yang optimal dari seluruh pihak terkait selama proses pemeriksaan berlangsung, guna mendukung kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kamis, 12 Februari 2026

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 12 Februari 2026.

Entry meeting ini diselenggarakan sebagai tahap awal pelaksanaan pemeriksaan BPK RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk perguruan tinggi keagamaan negeri. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengelolaan anggaran, efisiensi pelaksanaan program, serta pengendalian internal pada masing-masing satuan kerja.

BPK RI berharap adanya dukungan penuh dari seluruh entitas yang diperiksa, termasuk keterbukaan data dan dokumen, kerja sama yang kooperatif, serta komitmen pimpinan dan unit terkait dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam entry meeting ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan eksternal, sekaligus memperkuat sinergi antara pengawasan internal dan eksternal guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara di lingkungan UIN Palangka Raya.

Selasa, 10 Februari 2026

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Koordinasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Secara Daring

      Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan koordinasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 10 Februari 2026.

    Pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan tata kelola pengelolaan konflik kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan komitmen, serta memperkuat peran unit kerja dalam mencegah potensi benturan kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

    Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi dan peningkatan integritas organisasi. Pengelolaan konflik kepentingan yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas di lingkungan Kementerian Agama.

    Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan sistem pengawasan internal. SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong penerapan tata kelola yang baik (good governance) serta penguatan budaya integritas di lingkungan universitas.

Senin, 09 Februari 2026

SP4N-LAPOR! Wadah Aspirasi dan Pengaduan Publik yang Terintegras

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) terus mendukung pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat. Apa itu SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sistem ini dikelola secara nasional untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan: • Aspirasi • Pengaduan • Permintaan Informasi
Dasar hukum penyelenggaraan SP4N-LAPOR! antara lain: • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik • Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Cara Menyampaikan Laporan yang Baik dan Benar di SP4N-LAPOR! Agar laporan dapat diproses secara optimal, pelapor diharapkan memperhatikan langkah-langkah berikut: 1. Akses kanal resmi SP4N-LAPOR! Kunjungi website www.lapor.go.id atau unduh aplikasi mobile SP4N-LAPOR!. 2. Uraikan pokok permasalahan dengan jelas Sampaikan inti masalah secara lengkap disertai kronologis kejadian. 3. Cantumkan waktu dan tempat kejadian Informasi ini penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat. 4. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar Hindari bahasa yang tidak sopan, provokatif, atau tidak jelas. 5. Lampirkan bukti pendukung (jika ada) Seperti foto, dokumen, atau data lain yang relevan. 6. Kirim laporan dan tunggu proses verifikasi Laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Mengapa Harus Menggunakan SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! memiliki keunggulan: • ✅ Mudah diakses kapan saja dan di mana saja • ✅ Terpadu secara nasional • ✅ Tuntas karena setiap laporan dipantau hingga selesai Dengan semangat “Berani Lapor untuk Transformasi Pelayanan yang Lebih Baik”, SP4N-LAPOR! menjadi sarana partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Dukungan SPI UIN Palangka Raya SPI UIN Palangka Raya berkomitmen mendukung pengelolaan pengaduan yang profesional dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi. Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan berintegritas melalui SP4N-LAPOR!

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Pelatihan Pengisian SPT PPh 21 Tahunan Melalui Aplikasi Coretax

      Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Workshop/Pelatihan Pengisian SPT PPh 21 Tahunan melalui Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh UIN Palangka Raya, bertempat di Aula Utama UIN Palangka Raya, Kamis (5 Februari 2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara elektronik melalui aplikasi Coretax.

    Pelatihan dibuka dengan arahan pimpinan UIN Palangka Raya dan dilanjutkan dengan sesi utama pengisian SPT Tahunan PPh 21 yang disampaikan oleh narasumber dari KPP Pratama Palangka Raya. Dalam sesi tersebut, peserta dibimbing secara langsung mulai dari persiapan data, pengisian SPT, hingga tahapan pelaporan melalui aplikasi Coretax.

     SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tata kelola yang baik (good governance), transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Keikutsertaan SPI juga diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan internal, khususnya dalam memastikan kepatuhan administrasi pegawai di lingkungan UIN Palangka Raya.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai, termasuk jajaran SPI, dapat memahami secara komprehensif proses pengisian SPT Tahunan dan melaksanakannya secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Senin, 02 Februari 2026

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPI Pendidikan 2026 Secara Daring

      Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Senin, 2 Februari 2026.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada satuan pendidikan, khususnya perguruan tinggi, terkait pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 sebagai instrumen untuk memetakan dan menilai kondisi integritas pendidikan, baik dari aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, maupun tata kelola pendidikan.

    Dalam sosialisasi tersebut, KPK menyampaikan latar belakang, tujuan, mekanisme pelaksanaan survei, metode pengumpulan data, serta peran dan tanggung jawab satuan pendidikan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPI Pendidikan 2026. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait pengisian dan verifikasi data populasi sebagai dasar penentuan responden survei.

    Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi. SPI UIN Palangka Raya diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan koordinasi, pendampingan, serta pengawasan internal guna mendukung pelaksanaan SPI Pendidikan secara optimal.

    Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan akademik.

Jumat, 30 Januari 2026

UIN Palangka Raya Ikuti Entry Meeting Reviu PIPK Secara Daring

Palangka Raya — Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Entry Meeting Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat (30/1/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan reviu PIPK pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk UIN Palangka Raya. Entry meeting ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta tim penilai PIPK.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah materi penting sebagai pedoman pelaksanaan reviu. Salah satunya terkait pengisian eviden PIPK yang dilakukan berdasarkan metode sampling, sehingga satuan kerja diharapkan dapat menyiapkan dokumen pendukung yang representatif dan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pengisian instrumen PIPK mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6, dengan penekanan bahwa secara umum terdapat lima akun utama yang digunakan dalam penilaian PIPK. Namun demikian, karena UIN Palangka Raya saat ini belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), maka pengisian instrumen PIPK dilakukan pada empat akun yang relevan.


Materi lainnya menegaskan bahwa berita acara opname fisik yang dimaksud dalam reviu PIPK merupakan kegiatan stock opname dan bukan penghapusan barang. Peserta juga diingatkan untuk memastikan seluruh dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan permintaan dan ketentuan yang berlaku. Tim reviu menyampaikan bahwa pemberian catatan dimungkinkan sepanjang ditindaklanjuti melalui mekanisme tindak lanjut (TL) sesuai aturan.

Sebagai tindak lanjut dari entry meeting ini, direncanakan akan dilaksanakan Zoom Meeting lanjutan pada hari Selasa mendatang guna pendalaman materi serta klarifikasi lebih lanjut terkait pelaksanaan reviu PIPK.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selasa, 20 Januari 2026

SPI IAKN Palangka Raya Lakukan Kunjungan Silaturahim dan Sharing Pengawasan Internal ke SPI UIN Palangka Raya

Palangka Raya, 20 Januari 2026 —

  Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan kunjungan ke SPI Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya dalam rangka silaturahim sekaligus sharing pengalaman dan praktik baik terkait pengawasan internal.

    Kunjungan ini menjadi wadah diskusi konstruktif antar unit SPI perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) guna memperkuat peran pengawasan internal dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan akuntabel.

   Dalam kegiatan tersebut, beberapa topik strategis dibahas bersama, antara lain proses bisnis pengawasan internal di lingkungan PTKN, khususnya dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Diskusi juga mencakup penyusunan draf atau pedoman Program Kerja Audit (PKA) dan Kertas Kerja Audit (KKA) untuk audit beasiswa, yang dinilai sebagai salah satu area berisiko dan memerlukan pengawasan yang terstruktur.

    Selain itu, dibahas pula peran SPI dalam memberikan justifikasi, khususnya batasan dan kewenangan SPI agar tetap berada pada koridor fungsi assurance dan consulting. SPI UIN Palangka Raya turut memaparkan mekanisme dan alur kerja SPI di lingkungan UIN Palangka Raya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pengawasan.

    Topik lain yang menjadi perhatian bersama adalah bentuk kolaborasi SPI dengan pihak eksternal, seperti BPKP serta Inspektorat sebagai upaya sinergi pengawasan. Diskusi ditutup dengan pembahasan mengenai strategi penyusunan skala prioritas SPI dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), agar pengawasan dapat lebih fokus pada area berisiko tinggi dan berdampak signifikan.

    Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin erat antara SPI IAKN Palangka Raya dan SPI UIN Palangka Raya, serta tercipta kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas pengawasan internal di lingkungan PTKN.

Senin, 12 Januari 2026

SPI IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Lakukan Kunjungan Silaturahim dan Sharing Pengawasan Internal ke UIN Palangka Raya

 Palangka Raya, 12 Januari 2026 —

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya melaksanakan kunjungan ke UIN Palangka Raya dalam rangka silaturahim sekaligus berbagi pengalaman dan praktik pengawasan internal.

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan UIN Palangka Raya dan disambut oleh jajaran SPI UIN Palangka Raya. Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antar unit pengawasan internal perguruan tinggi, khususnya dalam peningkatan efektivitas tata kelola dan pengendalian internal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan sharing terkait pelaksanaan pengawasan internal, yang meliputi audit sarana dan prasarana, audit pengelolaan keuangan, audit sumber daya manusia (SDM), serta berbagi pengalaman pengawasan lainnya yang telah dilaksanakan masing-masing institusi.

Melalui forum diskusi ini, para peserta saling bertukar informasi mengenai metode pemeriksaan, tantangan pelaksanaan audit, hingga strategi penguatan peran SPI dalam mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan.

Perwakilan SPI UIN Palangka Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai sarana peningkatan kapasitas dan wawasan auditor internal. Sementara itu, SPI IAHN Tampung Penyang Palangka Raya berharap silaturahim ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kerja sama dan koordinasi pengawasan di masa mendatang.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kolaborasi pengawasan internal antar perguruan tinggi di Kalimantan Tengah.

Senin, 22 Desember 2025

SPI UIN Palangka Raya Lakukan Koordinasi dan Konsultasi ZI ke UIN Antasari Banjarmasin

         SPI UIN Palangka Raya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke UIN Antasari Banjarmasin pada 19 Desember 2025 dalam rangka penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

       Kegiatan ini disambut secara resmi oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Wakil Rektor I Dr. Muhdi, M.Ag., serta Tim Zona Integritas UIN Antasari. Dalam sambutannya, Rektor UIN Antasari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika yang harus didukung oleh sistem pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.

    Melalui kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya memperoleh berbagai praktik baik terkait pembangunan ZI, antara lain pemenuhan SAKIP 100%, keterkaitan Renstra–Perkin–IKU–SKP E-Kinerja, penerapan reward dan punishment, serta pemanfaatan inovasi dan SPBE dalam mendukung peningkatan tata kelola dan pelayanan publik.

      Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya SPI UIN Palangka Raya dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung percepatan pencapaian WBK/WBBM secara berkelanjutan.



Kamis, 11 Desember 2025

UIN Palangka Raya Ikuti Zoom Peringatan HAKORDIA 2025 Itjen Kemenag RI

Palangka Raya — 11 Desember 2025.

Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, M.Pd., Kepala UPT Ma'had Al-Jami'ah, M. Irfan Wahid, Lc, M.Si, serta Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengikuti Zoom Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh ASN Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenag RI, H. Khairunas, S.H., M.H., menegaskan tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” sekaligus mengingatkan komitmen moral seluruh aparatur untuk menjaga amanah dan menolak segala bentuk penyimpangan. Beliau menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi, sebagaimana pesan kuatnya: “Tidak ada korupsi satu rupiah pun, itu tekad kita bersama.”

Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh Dr. Fitroh Cahyanto, S.H., M.H., yang menyoroti pentingnya kesadaran individu untuk tidak melakukan korupsi serta melayani masyarakat dengan adil, profesional, dan sepenuh hati. Beliau memperkenalkan konsep nilai dasar ASN melalui IDOLA—Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Amanah—serta mengenalkan nilai prinsip kerja “GATOT KACA MESRA”: Gerak cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Adil, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Amanah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan pengawasan internal, yang kemudian dilanjutkan dengan launching program pengawasan berdampak melalui kerja sama dengan LPSK yang diketuai oleh Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.

Amanat Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., turut menegaskan pentingnya menjaga citra positif Kementerian Agama dan menjadi teladan bagi kementerian lain dalam integritas dan profesionalisme. Beliau mencontohkan ketegasan KPK dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta mengingatkan ASN untuk menjauhi korupsi dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, karena sekecil apa pun perbuatan haram dapat membutakan mata hati dan berdampak buruk bagi diri dan keluarga. Menteri Agama bersama Wakil Menteri juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Kemenag agar tetap bersih, transparan, dan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Melalui partisipasi dalam kegiatan nasional ini, UIN Palangka Raya semakin meneguhkan tekad untuk membangun lingkungan kampus yang berintegritas, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga akuntabilitas dalam seluruh pelaksanaan program dan kegiatan.

Rabu, 10 Desember 2025

SPI UIN Palangka Raya Gelar Exit Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Sarpras, SDM dan TLHP TA 2024


Palangka Raya – 10 Desember 2025

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan Exit Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Sarana Prasarana, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, serta Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Perjalanan Dinas dan KIP Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Bundar Asmahul Husna UIN Palangka Raya dan merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan audit internal tahun 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan bahwa Satuan Pengawasan Internal (SPI) memegang peran krusial dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. SPI berperan meningkatkan akuntabilitas dan integritas melalui fungsi pengawasan, penjaminan, dan konsultasi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, Kepala SPI Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., menyampaikan beberapa informasi penting, di antaranya bahwa UIN Palangka Raya telah mencapai 0 temuan BPK, sebagai bentuk keberhasilan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa SPI tidak lagi melayani konsultasi secara online karena kewajiban penandatanganan Kertas Kerja Layanan Konsultasi, sehingga konsultasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keabsahan dokumen dan proses.

Pada sesi inti, Ketua Tim Audit Ibu Mimi Rismilawati, A.Md. menyampaikan hasil audit yang meliputi aspek kepatuhan administrasi, kelengkapan pelaporan, serta efektivitas pengelolaan anggaran, sarana prasarana, SDM, dan penyelesaian TLHP. Lebih lanjut, pemaparan hasil audit dituangkan secara terstruktur dalam dokumen resmi dan bahan presentasi yang telah dibagikan kepada auditee untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Seluruh masukan, konfirmasi, serta kesepakatan tindak lanjut telah didokumentasikan dalam notulensi untuk memastikan komitmen bersama dalam peningkatan tata kelola internal UIN Palangka Raya.

Dengan terselenggaranya Exit Meeting ini, SPI berharap seluruh unit kerja semakin memperkuat kepatuhan terhadap aturan, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan, serta mewujudkan good governance di lingkungan UIN Palangka Raya.

Selasa, 02 Desember 2025

Perwakilan SPI dan Kepala Biro AUAK Hadiri Kegiatan Konsolidasi Pengadaan di Medan

 Perwakilan Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya menghadiri kegiatan “Kolaborasi Pengadaan Perguruan Tinggi Negeri dan Rumah Sakit K/L Wilayah Sumatera dan Kalimantan melalui Konsolidasi Pengadaan untuk Meningkatkan Penggunaan PDN dan Produk UMK” yang diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara Medan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh LKPP sebagai upaya memperkuat implementasi konsolidasi pengadaan guna meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperluas penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta mendorong pemberdayaan UMK. Melalui forum ini, SPI dan Biro AUAK memperoleh perspektif strategis mengenai skema konsolidasi pengadaan serta langkah-langkah kolaboratif yang dapat diterapkan di lingkungan UIN Palangka Raya.

Partisipasi ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada value for money di lingkungan kampus

Pembinaan Mahasiswa KIP-K 2025

    Palangka Raya, 1 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya turut mengambil peran dalam kegiatan Pembinaan Mahasiswa KIP-K yang dilaksanakan pada hari ini oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Palangka Raya, Dr. M Ali Sibram Malisi, M.Ag. Kegiatan tersebut menghadirkan Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., Kepala SPI UIN Palangka Raya, sebagai pemateri dengan materi Pendidikan Anti Korupsi.

    Dalam pemaparannya, Ibu Tiffianti menyampaikan pentingnya membangun karakter antikorupsi sejak dini, terutama bagi mahasiswa penerima KIP-K yang menjadi bagian dari generasi penerus bangsa. Beliau membahas secara komprehensif mengenai pungutan liar, gratifikasi, dan benturan kepentingan, termasuk contoh kasus yang sering muncul di lingkungan perguruan tinggi serta langkah-langkah pencegahannya.

    Materi juga menekankan peran mahasiswa dalam menjaga integritas, tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan, serta mengetahui mekanisme pelaporan pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan kampus.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

    SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi integritas dan anti korupsi di lingkungan kampus melalui sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan.