Senin, 09 Februari 2026
SPI UIN Palangka Raya Ikuti Pelatihan Pengisian SPT PPh 21 Tahunan Melalui Aplikasi Coretax
Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Workshop/Pelatihan Pengisian SPT PPh 21 Tahunan melalui Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh UIN Palangka Raya, bertempat di Aula Utama UIN Palangka Raya, Kamis (5 Februari 2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara elektronik melalui aplikasi Coretax.
Pelatihan dibuka dengan arahan pimpinan UIN Palangka Raya dan dilanjutkan dengan sesi utama pengisian SPT Tahunan PPh 21 yang disampaikan oleh narasumber dari KPP Pratama Palangka Raya. Dalam sesi tersebut, peserta dibimbing secara langsung mulai dari persiapan data, pengisian SPT, hingga tahapan pelaporan melalui aplikasi Coretax.
SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tata kelola yang baik (good governance), transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Keikutsertaan SPI juga diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan internal, khususnya dalam memastikan kepatuhan administrasi pegawai di lingkungan UIN Palangka Raya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai, termasuk jajaran SPI, dapat memahami secara komprehensif proses pengisian SPT Tahunan dan melaksanakannya secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Senin, 02 Februari 2026
SPI UIN Palangka Raya Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPI Pendidikan 2026 Secara Daring
Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada satuan pendidikan, khususnya perguruan tinggi, terkait pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 sebagai instrumen untuk memetakan dan menilai kondisi integritas pendidikan, baik dari aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, maupun tata kelola pendidikan.
Dalam sosialisasi tersebut, KPK menyampaikan latar belakang, tujuan, mekanisme pelaksanaan survei, metode pengumpulan data, serta peran dan tanggung jawab satuan pendidikan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPI Pendidikan 2026. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait pengisian dan verifikasi data populasi sebagai dasar penentuan responden survei.
Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi. SPI UIN Palangka Raya diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan koordinasi, pendampingan, serta pengawasan internal guna mendukung pelaksanaan SPI Pendidikan secara optimal.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan akademik.
















