Palangka Raya – 10 Desember 2025

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan bahwa Satuan Pengawasan Internal (SPI) memegang peran krusial dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. SPI berperan meningkatkan akuntabilitas dan integritas melalui fungsi pengawasan, penjaminan, dan konsultasi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Kepala SPI Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., menyampaikan beberapa informasi penting, di antaranya bahwa UIN Palangka Raya telah mencapai 0 temuan BPK, sebagai bentuk keberhasilan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa SPI tidak lagi melayani konsultasi secara online karena kewajiban penandatanganan Kertas Kerja Layanan Konsultasi, sehingga konsultasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keabsahan dokumen dan proses.
Pada sesi inti, Ketua Tim Audit Ibu Mimi Rismilawati, A.Md. menyampaikan hasil audit yang meliputi aspek kepatuhan administrasi, kelengkapan pelaporan, serta efektivitas pengelolaan anggaran, sarana prasarana, SDM, dan penyelesaian TLHP. Lebih lanjut, pemaparan hasil audit dituangkan secara terstruktur dalam dokumen resmi dan bahan presentasi yang telah dibagikan kepada auditee untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.


















