Kamis, 07 Maret 2024

Surat Pemberitahuan SIANGGA

Selasa, 27 Februari 2024

Tutorial Penggunaan Aplikasi Siangga

Dalam rangka meningkatkan kualitas program kerja berbasis akreditasi dan untuk mempercepat proses pencairan APBN yang efektif, efisien, transparan serta akuntabel, maka dengan ini perlu adanya sebuah Aplikasi yang digunakan untuk mendukung hal-hal tersebut. 

Untuk itu, Aplikasi Siangga dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mempermudah proses pencairan anggaran, dengan link tutorial sebagai berikut

Tutorial Aplikasi Siangga





Rabu, 24 Januari 2024

Kontrak Kinerja SPI

Selasa, 23 Januari 2024

Kegiatan Workshop Aplikasi Kerangka Acuan Kerja (KAK)/TOR IAIN Palangka Raya TA 2023


Palangka Raya - Pada hari Jumat, 24 Februari 2023 bertempat di Gedung Asmaul Husna, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya mengadakan Workshop Aplikasi Kerangka Acuan Kerja (KAK)/TOR. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam memahami dan menyusun KAK/TOR berbasis akreditasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau TOR dalam menjalankan setiap kegiatan di lingkungan IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja dan efektivitas kerja dengan memanfaatkan aplikasi siangga.

Workshop kali ini menghadirkan seorang pakar dalam bidangnya, yaitu Bapak Dr, Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag. Kegiatan workshop dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari pengelola keuangan dan 9 peserta dari Universitas Negeri Palangka Raya, IAKN Palangka Raya, IAHN Palangka Raya, MTSN-1 Kota Palangka Raya, MTsN 2 Kota Palangka Raya dan MAN Kota Palangka Raya

Workshop ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang I IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M.Ag. Pada saat bersamaan, kegiatan workshop ini juga turut dihadiri Kepala Biro AUAK Bapak Dr. H. A. Umar, M.A.

Hasil dari kegiatan workshop ini meliputi:

  1. Penyesuaian isian aplikasi siangga dengan pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan kegiatan khususnya pada bagian TOR, serta memperbaiki SOP pencairan anggaran pelaksanaan kegiatan.
  2. Penyusunan perencanaan anggaran berbasis akreditasi dan untuk meminimalisir jumlah revisi anggaran (sebelum jadi DIPA dan/atau buka blokir anggaran) agar segera direalisasikan dengan melibatkan unsur-unsur Perencanaan, SPI, LPM.
  3. Pembatasan kegiatan fullboard (Kegiatan yang dilaksanakan di luar kantor) seperti kegiatan rapat dan ketidakjelasan pesertanya.
  4. Seluruh kegiatan harus mengacu pada Renstra/Perkin Rektor dan disertai time line (jadwal pelaksanaan kegiatan)


Kegiatan workshop diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Penyerahan Hibah Aplikasi antara SPI UIN Raden Mas Said Surakarta dengan SPI IAIN Palangka Raya. Dari kegiatan ini diharapkan agar peserta dapat mempraktikkan langsung proses penyusunan KAK/TOR dalam setiap kegiatan di IAIN Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan yang dilakukan.

Kegiatan Pelatihan Verifikasi Penyusunan Laporan Kegiatan/Perjalanan Dinas TA 2023

Peserta Pelatihan dari UKK/UKM IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – Bertempat di Aula Pascasarjana pada tanggal 27-28 Februari 2023, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya mengadakan kegiatan pelatihan verifikasi dan penyusunan laporan kegiatan/perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 42 peserta dari pengelola keuangan dan 48 peserta dari UKK/UKM IAIN Palangka Raya.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan kegiatan dan perjalanan dinas yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga membahas mengenai tata cara verifikasi usulan anggaran kegiatan s.d. laporan kegiatan dan perjalanan dinas untuk memastikan kebenaran dan keabsahan laporan tersebut.

Acara pelatihan dibuka sekaligus memberikan sambutan oleh Rektor IAIN Palangka Raya Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag. Dalam kegiatan ini Bapak Dr. H. A. Umar, M.A juga memberikan sambutan dan motivasi kepada para mahasiswa untuk semangat dalam berorganisasi yang sehat dan sesuai aturan untuk bekal kemudian hari di dunia kerja.

Selama dua hari, peserta pelatihan mendapatkan materi dan pengetahuan dari narasumber yang ahli di bidang penyusunan dan verifikasi laporan kegiatan dan perjalanan dinas. Narasumber kegiatan ini adalah kepala SPI Ibu Tiffianti Diannissa, M.E dan Bendahara Pengeluaran IAIN Palangka Raya. Adapun materi yang diberikan pada pelatihan ini meliputi:

  1. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), term of reference/TOR, dan format usulan anggaran sesuai pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan kegiatan tahun 2023
  2. Proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran
  3. Penyusunan laporan kegiatan dan perjalanan dinas
  4. Sosialisasi aturan-aturan terkait perjalanan dinas dan pengelolaan keuangan
Peserta Pelatihan dari Pengelola Keuangan IAIN Palangka Raya

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu menyusun laporan kegiatan dan perjalanan dinas yang lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu melakukan verifikasi laporan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan laporan tersebut.

Kegiatan pelatihan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai tanda telah mengikuti pelatihan dan berhasil menyelesaikan seluruh materi pelatihan yang disampaikan.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Hasil Audit Internal Semester I

 


Senin, tanggal 21 Agustus 2023 bertempat di ruang rapat rektorat lantai 2, Satuan Pengawas Internal (SPI) mengadakan rapat monitoring dan evaluasi hasil audit internal semester I TA 2023. Rapat pada semester ini agak berbeda dari biasanya dikarenakan ada keterlibatan dari Fungsi Kepegawaian. Hal ini dilakukan karena adanya keterkaitan materi antara SPI dan Fungsi Kepegawaian.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang AUPK Bapak Dr. H. Syaikhu, M.H.I. dan dihadiri oleh 43 orang dari 60 orang perserta undangan. Dalam rapat tersebut membahas tentang temuan-temuan audit internal oleh SPI baik dibidang perencanaan, keuangan, pengelolaan aset/BMN, gratifikasi, pengaduan masyarakat, SPIP serta rekomendasi-rekomendasi audit yang harus ditindaklanjuti oleh auditee. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SPI ibu Tiffianti Diannissa, M.E. Beliau mengatakan bahwa "SPI mengutamakan aturan yang berlaku didalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, selain itu SPI siap memberikan layanan konsultasi selama 24 jam untuk membantu meminimalisir temuan-temuan audit baik yang bersifat materil maupun administratif".

Pada sesi kedua, materi dibawakan oleh Fungsi Kepegawaian dengan narasumber Bapak Akhmad Riady, S.Sos.,M.Si. (Analis Kepegawaian) dan Bapak John Syarif, M.Pd (Penelaah Teknis Jabatan) yang juga dihadiri oleh Bapak Rektor IAIN Palangka Raya yaitu Bapak Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I.,M.H.I. untuk membahas kendala-kendala dan strategi dalam mengisi instrumen ZI, hal yang paling penting adalah pembentukan tim ZI dan SPIP oleh unsur pimpinan.

Banyak pertanyaan dan saran yang terlontar dari peserta rapat untuk kemajuan institut melalui SPI. Semoga kedepannya SPI dapat berkolaborasi tidak hanya dengan LPM, LP2M, dan Fungsi Kepegawaian saja melainkan disemua bidang di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Pedoman SPIP

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 580 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Agama bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPIP pada Kementerian Agama.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian;
  2. Penilaian risiko;
  3. Kegiatan pengendalian;
  4. Informasi dan komunikasi; dan
  5. Pemantauan pengendalian intern.

Sistem Pengendalian Intern dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan peraturan perundang-undangan.

Adapun pedoman pelaksanaan SPIP untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dapat dilihat pada KMA Nomor 580 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Agama berikut ini:

KMA No. 580 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan SPIP Pada Kementerian Agama

SPI mengikuti Pelatihan Penyusunan RIP, Renstra, dan Renop

SPI IAIN Palangka Raya Kalimantan Tengah - SPI mengikuti kegiatan Pelatihan penyusunan 3R yaitu RIP, Renstra, dan Renop bersama Best-Q Institute.

RIP, Renstra, dan Renop atau sering disebut 3R merupakan elemen yang sangat penting pada suatu Perguruan Tinggi termasuk IAIN Palangka Raya. Menurut beberapa peserta pelatihan, mereka masih belum mengetahui bagaimana penyusunan RIP,  Renstra, dan Renop dengan benar. Tujuan SPI mengikuti pelatihan ini yaitu untuk menambah wawasan dan mengetahui bagaimana penyusunan RIP, Renstra, dan Renop yang diarahkan langsung oleh Narasumber dari BAN-PT dan UIN Malang.

Kegiatan ini dilakukan melalui online zoom selama tiga hari yaitu pada tanggal 22-24 September 2023 dan diadakan oleh Lembaga Best-Q Institute. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Kepala dan koordinator/anggota SPI dan LPM IAIN Palangka Raya. Tidak hanya dari IAIN Palangka Raya, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai Perguruan Tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta, antara lain: IAIN Pare-Pare, Politeknik Yakpermas Banyumas, IIQ Jakarta, IAI Al-Qolam Malang, STAI Samarinda dan Perguruan Tinggi lainnya. Narasumber dari kegiatan ini yaitu Bapak Yusuf Nalim, Bapak Fajri Ismail, Bapak Muh. Nashirudin, dan Bapak Rosihan Aslihuddin.


Semua peserta disambut langsung oleh presdir Best-Q Institute yaitu Rosihan Aslihuddin dan acara dipimpin oleh Bapak Hadi sebagai MC. Kemudian dilanjutkan dengan Pre-Test, adapun manfaat dari pelatihan tersebut yaitu untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan seluruh peserta terkait penyusunan RIP, Renstra dan Renop yang baik dan benar. Setelah mengikuti beberapa rangkaian kegiatan, Para Narasumber menyampaikan materi dan memberikan tugas kepada para peserta sebagai sarana untuk pengimplementasian 3R dengan memberikan template yang sudah disediakan oleh panitia untuk direview oleh Narasumber. 

Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, Tim SPI mampu memahami dan menyusun RIP, Renstra dan Renop sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Narasumber dari Best-Q Institute.

Diakhir acara peserta melakukan post test dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan pengetahuan para peserta terkait penyusunan RIP, Renstra dan Renop setelah mengikuti pelatihan selama 3 hari. Peserta mendapatkan sertifikat pelatihan 3R, sertifikat diberikan kepada peserta sebagai bukti bahwa peserta telah mampu menyusun 3R.