Kamis, 05 September 2024
Tata Cara Pengaduan Masyarakat dan Whistle Blowing System (WBS)
Exit Meeting Evaluasi Kualitas dan Layanan Pendidikan Tinggi di IAIN Palangka Raya
![]() |
| Exit Meeting Evaluasi Kualitas dan Layanan Pendidikan Tinggi oleh Tim BPKP Prov. Kalteng |
Dalam rapat tersebut, tim evaluasi dari BPKP Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil evaluasi mereka terhadap kualitas pendidikan dan layanan yang diberikan oleh IAIN Palangka Raya. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Kualitas Pendidikan: Tim BPKP mengapresiasi upaya IAIN Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum dan mekanisme penjamin mutu.
2. Layanan Akademik: Evaluasi menunjukkan adanya beberapa layanan akademik yang diberikan, seperti kemudahan akses informasi akademik dan layanan administrasi yang responsif.
3. Pengelolaan Sarana Prasarana: Tim BPKP menilai pengelolaan sarana prasarana di IAIN Palangka Raya sudah cukup baik, tetapi masih ada beberapa area yang memerlukan perhatian lebih, seperti belum adanya analisis terkait sarana dan prasarana.
4. Rekomendasi dan Tindak Lanjut: Tim BPKP memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak IAIN Palangka Raya. Rekomendasi tersebut mencakup penyelarasan antara paremeter di dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dengan Indikator Kinerja IAIN Palangka Raya, membentuk Tim untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi capaian SPM, serta melakukan inventarisasi dokumen secara memadai.
Wakil Rektor Bidang II IAIN Palangka Raya, dalam sambutannya, menyatakan "Terima kasih atas masukan konstruktif dari tim evaluasi dari BPKP dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan" tutur Dr. H. Syaikhu, M.HI.
Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tinggi di IAIN Palangka Raya.
Exit meeting ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan yang berkelanjutan dan mendukung IAIN Palangka Raya dalam mencapai standar Pendidikan Tinggi yang lebih baik di masa depan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 682 Tahun 2023 tentang SPM IAIN Palangka Raya.
Penyamaan Persepsi tentang Perhitungan Kelebihan Jam Mengajar dan Tata Cara Pembayaran KJM
Dalam rapat ini, beberapa poin penting dibahas, antara lain:
- Perhitungan Kelebihan Jam Mengajar: Disepakati bahwa perhitungan KJM harus mengikuti Pedoman yang dibuat oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) berdasarkan Peraturan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam selaku Eselon I yang ditetapkan oleh Rektor IAIN Palangka Raya. Hal ini mencakup penyesuaian tarif honor sesuai Standar Biaya Masukan yang berlaku dan metode perhitungan berdasarkan jam tambahan yang diajarkan oleh Dosen di luar jadwal resmi yaitu maksimal 4 SKS.
- Tata Cara Pembayaran: Pembayaran KJM akan dilakukan melalui sistem transfer langsung ke rekening masing-masing Dosen, dengan bukti pembayaran yang akan dikeluarkan oleh Bagian Keuangan masing-masing yang menaungi mata kuliah tersebut.
- Dokumentasi dan Pelaporan: Setiap Dosen diwajibkan untuk mendokumentasikan semua data terkait KJM dan melaporkannya secara berkala ke LPM dan/atau Bagian Keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan menghindari kesalahan administrasi.
"Melalui rapat ini diharapkan dapat memperjelas dan menyamakan persepsi di antara semua pihak terkait, serta meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan dan pembayaran Kelebihan Jam Mengajar (KJM)" tutur Dr. H. Abdul Helim, M. Ag selaku Direktur Pascasarjana.
Pengaturan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung kesejahteraan Tenaga Kepndidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Palangka Raya.
"Untuk menyamakan persepsi terkait perhitungan dan pembayaran KJM, ada baiknya antara LPM dan Bagian Keuangan saling berkoordinasi untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap anggaran" ucap Tiffianti Diannissa, M.E selaku Kepala SPI saat menyampaikan hasil konsultasi terkait KJM.
Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai bahan perbaikan khususnya dalam pengelolaan KJM di lingkungan IAIN Palangka Raya.
Selasa, 03 September 2024
Kegiatan Rapat Kolaborasi Pengadaan Kementerian/Lembaga Wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP)
Kegiatan Rapat Kolaborasi Pengadaan Kementerian/Lembaga Wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024. Acara berlangsung di Gedung Inspektorat Pemerintah Bali, Jalan D.I. Panjaitan No. 14, Renon Panjer Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Rapat ini memiliki agenda utama, yaitu kolaborasi pengadaan untuk kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB melalui konsolidasi pengadaan dengan tujuan meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKKop).
Acara dibuka oleh Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Bapak Aris Supriyanto, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Bapak I Wayan Sugiada. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian PPN/BAPPENAS, RSUP Dr. Sardjito, dan Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari kerja dan diadakan secara luring dengan melibatkan satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas satuan kerja di wilayah tersebut serta mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk UMK-Kop. Dengan adanya penjelasan secara langsung dari para narasumber, peserta diharapkan dapat memahami materi secara utuh dan komprehensif serta segera mengimplementasikannya.
Senin, 19 Agustus 2024
Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi pada IAIN Palangka Raya Tahun 2023 oleh BPKP Prop. Kalteng
Palangka Raya - Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, telah dilaksanakan Entry Meeting Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi Tahun 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang rapat Rektorat lantai 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor Bidang AUPK, Wakil Dekan Bidang II, Kepala Unit, dan Pengelola Keuangan IAIN Palangka Raya.
Dalam pertemuan ini, Kepala Biro AUAK menyampaikan harapannya agar kegiatan evaluasi ini dapat memberikan perbaikan dan peningkatan terhadap Institusi/Lembaga serta untuk reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja, serta birokrasi yang efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
"Semoga melalui evaluasi ini, IAIN Palangka Raya dapat menjadi lebih baik lagi." ungkap Dr. Rofikatul Karimah, S. Ag., M.Si. selaku Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya.
Tim evaluasi BPKP Provinsi Kalteng mengungkapkan maksud dan tujuan dari kegiatan evaluasi kualitas dan aksesibilitas layanan Pendidikan Tinggi tersebut, yang mana IAIN Palangka Raya telah melakukan pengumpulan data sebanyak 90% dari data yang diminta BPKP. Sehingga, hal ini dapat membantu Tim Evaluasi melakukan pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, proses evaluasi resmi dimulai dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan dan tata kelola di lingkungan IAIN Palangka Raya.
Selasa, 13 Agustus 2024
Kunjungan SPI UIN Walisongo Semarang ke SPI IAIN Palangka Raya Tahun 2024
Rabu, 07 Agustus 2024
Review Seminar Antara Litabdimas Tahun 2024 IAIN Palangka Raya
Palangka Raya, 1 Agustus 2024 – LP2M IAIN Palangka Raya menggandeng SPI untuk melakukan Review Seminar Antara Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan IAIN Palangka Raya melalui aplikasi daring Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh LP2M dan diikuti oleh 43 Peneliti yang terdiri dari Klaster Penelitian Pembinaan/ Kapasitas, Penelitian Dasar Interdisipliner, Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi, Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional, dan Penelitian Dasar Program Studi. Adapun Reviewer Seminar Antara Litabdimas ini adalah Tiffianti Diannissa, M.E., CTFAIA selaku Kepala SPI dan Mimi Rismilawati, A. Md., CTFAIA selaku Sekretaris SPI IAIN Palangka Raya.
Dalam kegiatan ini dilakukan penilaian terhadap kesesuaian Rencana Anggaran Biaya serta dokumen-dokumen keuangan kegiatan penelitian dengan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024 dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
"Saya ucapkan terimakasih kepada LP2M atas diselenggarakannya kegiatan ini, karena selain SBK tahun 2024 kegiatan penelitian ini juga harus memperhatikan SBM tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban di bidang keuangan", ujar Kepala SPI.
Review ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut kegiatan Review Seminar Proposal Litabdimas Tahun 2024 yang telah dilakukan sebelumnya dan untuk memastikan sampai sejauh mana anggaran Litabdimas telah terealisasi serta kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan penelitian.
Selasa, 06 Agustus 2024
Evaluasi Penguatan SPI IAIN Palangka Raya
Berbagai dokumen terkait kelembagaan, pengawasan dan Sumber Daya Manusia telah dievaluasi dan mendapatkan rekomendasi untuk memperkuat Satuan Pengawas Internal. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi penguatan mekanisme pengawasan internal, peningkatan kompetensi SDM dan pemahaman mengenai Satuan Pengawas Internal bagi seluruh anggota, serta perbaikan dalam penyusunan laporan terkait pelaksanaan evaluasi/review/pemantauan/audit yang telah dilakukan saat Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI bulan Mei lalu.
Rektor IAIN Palangka Raya Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I menyambut baik kegiatan evaluasi ini dan berkomitmen untuk mendukung kegiatan penguatan kapabilatas SPI di IAIN Palangka Raya.
"Saya berharap dengan adanya evaluasi penguatan kapabilitas SPI dapat memperkuat Satuan Pengawas Internal pada IAIN Palangka Raya, dimana SPI memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Good University Governance", ujar Rektor saat entry meeting dilakukan.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua lembaga di bawah Kementerian Agama yaitu 15 PTKN dan 7 PTKN yang telah dikuatkan pada tahun sebelumnya menjalankan tata kelola yang baik dan akuntabel, serta akan dilakukan pemantauan secara kontinyu.
Adapun tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana pemahaman Satuan Pengawas Internal terhadap kelembagaan, SDM dan pengawasan yang telah dikuatkan oleh tim penguatan sebelumnya.
Penguatan Kapabilitas SPI PTKN merupakan salah satu Program Prioritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dimana SPI harus mampu menjadi mata dan telinga Rektor serta menjadi mitra atau perpanjangan tangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Di akhir pertemuan, diharapkan adanya peningkatan signifikan dalam penerapan tugas pokok dan fungsi Satuan Pengawas Internal yang dapat mendukung pencapaian tujuan institusi secara lebih efektif.
Hasil akhir dari evaluasi penguatan kapabilitas SPI ini akan dilaporkan oleh Tim Evaluasi kepada Rektor dan inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti.
Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Fungsi Keuangan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya
Palangka Raya, 5 Agustus 2024 — Bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Fungsi Keuangan IAIN Palangka Raya menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Fungsi Keuangan. Acara yang dihadiri oleh para Kepala SPI, Pejabat Fungsional Bendahara, PPK Barang dan Jasa, PPK dan Verifikator dari berbagai Fakultas di lingkungan IAIN Palangka Raya, serta Pengelola Keuangan LPKA Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam manajemen keuangan.
Workshop ini menampilkan beberapa materi terkait manajemen keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan disertai dengan pelatihan pengoperasian aplikasi SAKTI yang dipandu oleh ahli keuangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait manajemen keuangan.
Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Dr. Heni Mardiningsih, S.E., M.M. (Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya) dengan materi Tupoksi Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran. Selain itu, turut hadir pula narasumber dari KPPN Palangka Raya yaitu Jarir Al Amjad dan Naufal Dwinanda yang menyampaikan materi terkait IKPA tahun 2024 serta Penggunaan dan Peranan Aplikasi SAKTI dalam Pengelolaan Anggaran.
Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I dalam sambutan dan arahannya menyatakan, “Workshop ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kapabilitas SDM di bidang keuangan. Kami berharap peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di IAIN Palangka Raya yang nantinya akan menjadi UIN.”
Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keahlian para pengelola keuangan di lingkungan IAIN Palangka Raya dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa depan.






















.jpeg)





.jpeg)

